Kapolri Pastikan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
JAKARTA,quickq官网入口下载官方 DISWAY.ID- Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri pastikan tindak tegas anggota Polisi yang terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama.
"Bukan rencana. Pasti kita tindak anggota Polisi terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama," kata Listyo di Gedung Tribrata Darmawangsa, Kamis, 14 September 2023.
Bahkan Jenderal Listyo menjelaskan anggota tersebut akan diproses pidana sekaligus etik dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.
BACA JUGA:Polri Klaim Peredaran Sabu dan Ekstasi Sudah Langka di Indonesia Pasca Penangkapan Jaringan Fredy Pratama
BACA JUGA:AKP Andri Gustami Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama
"Kalau dia masih menjadi polisi ya kita proses etik dengan risiko PTDH dan kalau masalah-masalah seperti ini saya kira polri tidak pernah ragu-ragu," ungkapnya.
Sebaliknya, Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bakal memberikan reward dan punishment terhadap anggotanya yang berprestasi.
"Jelas kalau di Polri kita kan sudah menyampaikan secara tegas bahwa kita akan selalu melakukan punishment dan juga reward. Terhadap anggota yg baik tentunya kita akan berikan apresiasi," ujar Listyo.
Sebagai informasi, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami ternyata turut masuk dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
BACA JUGA:Sepeda Listrik Nultron-Wuyang Buka Pabrik di Indonesia, Kapasitas Produksi 120 Ribu Unit Pertahun
BACA JUGA:Sniper TNI Tembak KKB Papua dari Jarak 650 Meter, Kabur Setelah Bakar Rumah Petugas Kesehatan di Papua Tengah
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa.
"Iya (AKP Andri Gustami masuk jaringan Fredy Pratama)," kata Mukti secara singkat kepada wartawan, Kamis, 14 September 2023.
Mukti mengatakan saat ini Andri telah ditetapkan sebagai tersangka.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Mau Berobat Pakai BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Tanpa Surat Rujukan? Bisa Kok, Ikuti Syaratnya
- ·Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- ·Gibran Uji Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang dengan Harga Menu Rp15 Ribu, Dapat Apa Aja?
- ·Citayam Fashion Week Mulai Bermasalah, Mazdjo Loyalis Ganjar Minta Anies Turun Tangan
- ·Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan
- ·HAPUA Audit Summit 2024: PLN Perkuat Audit Internal untuk Akselerasi Transisi Energi
- ·Ada Investor yang Buang 4,6 Juta Lembar Saham NINE, Ternyata Ini Tujuannya
- ·Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025
- ·Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka
- ·Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi
- ·Polisi Siapkan Rumah Sakit untuk Korban Kecelakaan Kereta di Cicalengka
- ·Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Emiten Sawit PTPS Buka Suara
- ·7 Indomaret 24 Jam Terdekat Tebet, Lengkap dengan Rincian Alamat
- ·Kemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara Internasional
- ·Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- ·Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Begini Dampaknya
- ·Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru
- ·Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 2023
- ·Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- ·Gerebek Kampung Bahari, Polisi Sebut 29 Warga Positif Narkoba